SINJAI, Bugiswarta.com -- Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Sinjai M.Arsal Arifin menuturkan jika anggaran yang dibutuhkan untuk penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018 nanti adalah sebesar 29 M.
Pernyataan ini di sampaikan oleh arsal dalam kunjungan kedinasan ke Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya, S.Sos. beserta dengan anggota komisioner KPU Dalam rangka melakukan audiensi dan silaturahmi di Rumah Jabatan Bupati Sinjai,Kamis(23/6/2016).
Menurutnya Draft Rencana Anggaran Pelaksanaan Pilbup 2018 nanti didasarkan kepada Keputusan KPU Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Kebutuhan Barang/ Jasa dan Honorarium untuk kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Walikota dan atau Wakil Waikota dengan tetap memperhatikan efisiensi biaya.
"Selain pengajuan draft anggaran kita juga meminta kepada Bupati Sinjai agar kiranya dapat di bantu dalam hal pemeliharaan fasilitas kantor dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018,"ujarnya.
Bupati sinjai sendiri merespon apa yang menjadi penyampaian oleh ketua KPU.
"Kita akan segera kordinasikan dengan Sekda dan Tim Pengelolah Anggaran Daerah (TPAD) untuk dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sinjai untuk mendapatkan hasil Anggaran Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018 yang efektif, efisien dan akuntabel,"kuncinya.
Izhar/Usman