Kajari Soppeng Atang Pujianto menandatangani MOU Dengan pemerintah Daera Kabupaten Soppeng yang diwakili Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak |
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Aliran kepercayaan Thariqat Aminiya Natsabandiyah mulai mengajarakan fahammnya di Desa Bulue Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan telah mendapatkan kesimpulan dari Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujianto.
"Tim Pemantau ahwa aliran tareqat animiyah natsabnadiyah belum memenuhi syarat formil, namun ibadah yg dilaksanakan oleh aliran tersebut masih dalam batas wajar, hanya perlu dilakukan pembinaan trhadap aliran tersebut terutama mengenai peralatan-peralatan yangg digunakan saat berdzikir," Kata Kasi Intel Kejaksan Negeri Soppeng.
Informasi yang dihimpun Bugiswarta.com aliran tareqat ini pun telah mendapatkan kunjungan dari Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujianto.
Usman