Harap Kasus Guru Mubasyyir Tidak Terulang, LBH Sinjai Beri Solusi  -->
Cari Berita

Harap Kasus Guru Mubasyyir Tidak Terulang, LBH Sinjai Beri Solusi 

SINJAI, Bugiswarta.com -- Kasus guru gunting siswa yang menjerat salah satu guru honorer SMAN 2 aska sinjai selatan Mubasyir(26) saat ini sudah damai dengan pihak keluarga korban,dan menunggu pencabutan laporan di mapolsek sinjai selatan,Kamis(23/6/2016)

Advokat Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Sinjai Ahmad Marsuki.SH.MH menginginkan ada solusi cerdas yang dilahirkan oleh dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Sinjai sehingga kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Dengan adanya kejadian ini tentunya   pihak pendidikan mencarikan solusi dengan membuatkan Dewan etik di Sekolah yang anggotanya terdiri dari pihak Sekolah,Pemerintah setempat,Komite Sekolah,Kepolisian dan terkait sehingga jika ada persoalan antara guru dan murid yang di laporkan di kembalikan dahulu untuk dibahas didewan etik guna dikaji apakah diteruskan kepihak hukum atau diselesaikan di dewan etik jika memungkinkan"ujarnya.

Sehingga harus ada MOU yang disepakati bersama,hal ini mencegah dengan mudahnya guru bisa diproses jika murid melaporkan serta  tidak serta merta juga guru mendapatkan pembelaan dari sejawat tanpa tahu kronologi dan persoalan yang berdampak hukum karna biar bagaimana pun juga hak murid dan guru kita harus samakan dimata hukum,tambah alumni pasca sarjana UMI ini.

Sebelumnya di sinjai seorang guru Mubassyir Di tahan polsek sinjai selatan  pada hari Senin,6/6 setelah melakukan dugaan penganiayaan anak dengan mencederai siswanya dengan melukai kedua tangannya pada hari Sabtu,4/6 lalu,orang tua siswa arifin (43) tidak terima dan melaporkannya kepolisi.

Izhar/Usman