Kepela Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten SInjai Andi Yusran Maddolangeng saat ditemui diruang kerjanya |
SINJAI, Bugiswarta.com -- Aparatur pemerintahan ditingkat desa tahun ini mendapatkan dana segar sebesar Rp 106 milyar. Dana tersebut akan diperuntukan kepada 67 desa yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai, Jumat 10/6/2016
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Kabupaten Sinjai, Andi Yusran Maddolangeng saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (9/6/2016) mengatakan, dana tersebut untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di desa. Dana ini jauh meningkat dibanding tahun 2015 lalu yang hanya mencapai kisaran Rp 33 Milyar.
Pemberian dana itu menurutnya, sesuai dengan Undang-undang (UU) No 6 tahun 2014 tentang Desa terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 61,809 milyar dari APBD Kabupaten, Dana Desa Rp 43,157 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 serta dana bagi hasil pajak sebesar Rp 1,5 Milyar.
" Totalnya itu sekitar Rp 106 Milyar untuk seluruh desa, jika diratakan, masing-masing desa akan mendapatkan sekitar 1,5 milyar rupiah, tapi kita tidak ratakan," kata Yusran.
Penghitungan jumlah Dana Desa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis. Sementara Untuk mencairkan dana desa ini, pemerintah Desa perlu menyusun Rancangan APBDesa.
Saat ini seluruh desa telah mencairkan dana tersebut baik yang bersumber dari APBD Kabupaten maupun dari Pemerintah pusat.
"Pencairannya tidak sekaligus tetapi dilakukan secara bertahap" jelas Mantan Camat Sinjai Borong ini.
AaNd/Izhar