Tim Pakem Kejaksaan Negeri Soppeng Bersama Forkopinda saat melakukan pemantauan di lokasi ibadah kelompok tariqat tersebut /Usman
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Aliran kepercayaan Thariqat Aminiya Natsabandiyah mulai mengajarakan alirannya di di Desa BulueKecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.
Kelompok ini masih berjumlah puluhan warga setempat dan melakukan aktifitas ibada tariqat di rumah salah satu warga yang bernama Saling di Gellenge Desa Bulue Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng,
Informasi yang dihimpun Bugiswarta.com aliran tareqat ini pun telah mendapatkan kunjungan dari Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujianto.
"Aliran Thariqat Aminiyah Natsabandiyah tersebut diketuai oleh Lamini," Kata Atang Pujiyanto Kepada Bugiswarta.com Jum'at 27/5/2016.
Tim Pakem Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan pengawasan terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yg meresahkan masyarakat dikarenakan diindikasikan menyimpang atau sesat dan atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau suatu agama.
"Setelah dipantau dirumah salah satu jamaah yg menjadi pusat peribadatan bernama saling tersebut terdapat suatu ruangan yg berisi foto Mursyid (guru besar) mereka beserta kelambu yang berbentuk kubah yang berisikan sajadah yang konon didapatkan dari mursyid(guru) mereka di daerah Sulawesi Tengah," terangnya
Dia menambahkan bahwa ditempat itulah jamaah aliran ini melakukan sholat isya dan sholat sunnah sebagaimana umat muslim pada umumnya, namun dilanjutkan dzikir dalam keadaan gelap gulita diruangan tersebut, dimana dzikir dilakukan pada hari malam selasa dan malam jumat.
" Adapun jumlah jamaahnya sekitar 10 warga, Selanjutnya pada hari selasa 31 Mei 2016 mendatang bertempat di aula kejari Soppeng akan diadakan rapat tim pakem untuk membahas aliran tersebut," bebernya
Usman Alkhair