BONE, Bugiswarta.com -- Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Cabang Bone bersama dengan Masyarakat Desa Lea melakukan Aksi damai di Mapolres Bone, terkait dengan Tambang galian C (Tambang pasir) di Desa Lea Kecamatan Telllu Siattinge, Senin(30/5/2016)
Aksi yang dilakukan oleh sejumlah Mahasiswa dan masyarakat di Mapolres Bone sekitar pukul 09:00 wita ini, menyoroti tambang yang selama ini beroperasi di Desa Lea, mengancam ekosistem yang ada
Koordinator Lapangan Arsyad sekaligus Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Ini, kehadiran Penambang ilegal Di Desa Lea sangat mengancam ekosistem di sekitar Lokasi Penambngan, seperti halnya ketakutan Warga dengan Longsor dan Jalan Raya akibat Penambang ilegal, sampai saat ini belum ada upaya dari Pihak Kepolisian untuk mengusut dan memberhentikan penambang ilegal
" Kami tidak mau mencedarai Penambang, namun penambang harus punya kesadaran Sendiri, Apalagi Desa Lea ini berada dekat dengan Jalan poros dan dekat Dengan Pemukiman".ungkap Arsyad
Sementara itu Saymsu Alam salah satu Tokoh Masyarakat Desa Lea, juga ikut menyoroti Penambang yang selama ini beroprasi di Desa Lea, yang selam ini meresahkan Masyarakat,
" Ada 4 kapal yang sering beroperasi belum termasuk di Desa Tetangga, dan ini sangat meresahkan msyarakat di pesisir sungai Walannae, sampai saat ini belum ada respon dari pemerintah, kepala Desa kami juga mengaku sulit memberantas Karna tidak ada tempat mengadu".ungkap Syamsu Alam
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar yang menerima Aksi mengungkapakan kalau, Tambang Pasir di Desa Lea sudah dipantau Jauh sebelumnya, pihaknya juga telah memerinthkan kepada Anggotanya untuk menelusuri
" Saya butuh Saksi di Bawah, sekarang inijuga ambil keterangan saksi dan akan menyelediki proses sesuai dengan prosedur, karena Rskrim memiliki SOP yang harus dilalui".ungkap Andi Asdar
Sahar/Usman