SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pemerintah Kabupaten Soppeng mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu di sampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sul-Sel, Andi K. Lologau sesaat setelah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Sul-Sel, Senin, (30/05/2016).
Menurutnya, BPK dalam melakukan pemeriksaan menggunakan empat kriteria sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
\'Empat kriteria tersebut yaitu kesesuaian atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan\' tuturnya.
Lebih lanjut menurutnya bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah disajikan dalam tiga buku yaitu Buku I adalah LHP yang memuat laporan keuangan pemerintah dan Opini atas laporan keuangan tersebut, Buku II adalah LHP atas sistem pengendalian internal, dan Buku III adalah LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
\'berdasarkan aturan, bahwa setelah LHP diserahkan maka itu merupakan dokumen publik\' tambahnya.
Sedangkan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengucapkan sykur dan mengajak jajaranya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah.
\'Alhamdulillah opini WTP kembali diraih, hal ini tentunya merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan, apalagi LKPD 2015 pertama penerapan laporan berbasis akrual lebih sulit dari tahun sebelumnya\' ucap Bupati yang akrab disapa dengan Andi Dulli.
Selain itu, dia juga mengapresiasi dan para jajarannya atas kerja keras dan kerjasama yang telah dilakukan dalam menyelesaikan laporan keuangan.
\'Mari kita terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah, karena mempertahankan jauh lebih sulit, ayo kita kerja dengan niat tulus dan ikhlas, semoga kita dapat mewujudkan pemerintahan yang melayani dan lebih baik\' tambahnya.
Setelah menerima predikat tersebut, nampak Bupati Andi Kaswadi Razak dan Wabup Supriansa menerima ucapan dari undangan yang hadir pada kesempataan itu.
Opini WTP yang telah diraih juga merupakan wujud kinerja dalam mempertahankan predikat tersebut, dikarenakan pada tahun lalu predikat yang sama juga diraih Pemerintah Daerah Kab. Soppeng.
Selain Pemkab Soppeng, pada kesempatan itu BPK perwakilan Sul-Sel juga menyerahkan LHP juga kepada enam pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya diantaranya Kota Makassar dan Palopo, Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, Pangkep dan juga Kabupaten Wajo.
Penyerahan LHP tersebut dihadiri masing-masing para Bupati dan Wabup, para pimpinan DPRD, pejabat eselon dari masing-masing tujuh pemerintah daerah yang menerima LHP BPK pada siang hari tersebut.
(*******)