Penandatanganan MOU, Pengelolaan keuangan desa anatara Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dan Komisi Informasi Sulawesi Selatan yang disaksikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Abd. Hamid Dipo Pramono (Usman)
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pemerintah Kabupaten Soppeng melakukan penandatanganan MOU dengan KIP Sulawesi Selatan dalam hal pengelolaan keuangan desa di Aula Kantor Bupati Soppeng Jalan Salotungo Kecamatan Lalabata Soppeng Rabu 11/5/2016.
Ketua KIP Sulawesi Selatan Aswar Hasan sangat mengapresiasi atas pemerintah Kabupaten Soppeng yang telah melakukan trobosan terbaru dan pertama kali di Indonesia.
"Ketua KIP Pusat Abd Hamid sengaja meluangkan waktu karena ini penandatangan MOU sebagai kali pertama di Indonesia," Kata Aswar Hasan dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Soppeng.
Bahkan Kata dia pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum melakukan hal ini, olehnya itu Sebut Aswar Hasan provinsi bisa belajar dipemerintah Kabupaten Soppeng.
"Tidak apa provinsi belajar di Soppeng," papar Aswad Hasan menyebut Pemda Soppeng bakal menjadi daerah maju dan berkembang lantaran transparansi dan keterbukaan informasi.
"Alhamdulillah Soppeng pertama kali dan trobosan terbaru,di Indonesia,pemerintah Kabupaten Soppeng sangat cerdas menangkap makna Kip" ulang Aswar Hasan bangga terhadap Soppeng.
Senada Ketua KIP Pusat Abd. Hamid Dipo Pramono mengatakan bahwa Soppeng akan menjadi File Project karena pertama kali di Indonesia,
"Bahkan KIP Pusat, baru akan menandatangani MOU dengan kementrian pada tanggal 16/5/2016 mendatang, jadi Soppeng lebih dahulu dari kami di Pusat," Kata Abd Hamid Dipo Pramono
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak mengungkapkan selama ini dirinya dihantui oleh kekhawatiran akan pengelolaan dana desa itu.
"Saya tahu bagaimana euforia yang terjadi di desa dengan adanya kebijakan dana desa ini. Banyak yang lupa diri dan akhirnya mengelola dana desa dengan serampangan. Saya ingin ada keterbukaan dalam pengelolaan dana desa agar aparat desa bisa terbantu. Dengan membuka informasi dana desa itu maka publik bisa tahu dan memberitahu jika ada aparat desa yang mengelola dana tak sesuai peruntukannya," tukasnya.
Usman