SOPPENG, Bugiswarta.com -- Wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahawu mengaku gerah mengetahui adanya tengkulak gabah yang merugikan petani, hingga beberapa kilo gram.
Bahkan kata Supriansa yang menyebutnya sebagai bentuk tindakan pelanggaran pidana dimana hitungan gabah yang dibeli oleh pedagang susut hingga 4-7 kilogram.
"Waduh itu sudah pidana penggelapan, polisi sudah bisa menindaki pelaku yang dimaksud itu," Kata Wabup Soppeng Supriansa
Supriansa yang menginginkan balance kerja keras petani dengan hasil yang yang didapatkan demi kesejahteraan para petani tersebut mencurigai ada permainan besar dalam pembelian gabah petani.
"Polisi harus mengusut itu jangn sampai sudah ada perencanaan, dan harus di ungkap intellectual dadernya,"Paparnya
Bahkah lebih tegas ia sampaikan agar pedagang yang hanya menginginkan keuntungan semata tanpa mempedulikan dan melihat kerja keras petani untuk tidak masuk ke Soppeng.
"Saya harapkan bagi pelaku yang berniat melakukan penipuan atau penggelapan hasil penimbangan padi hasil panen masyarakat soppeng sebaiknya jangan masuk di soppeng," Tegas Mantan pengacara ini.
Jika ada pelaku seperti itu kata Supriansa sebaiknya Polres soppeng segera menahan pelakunya agar memberi efek jerah bagi pelaku dan yang lain agar tida terulang lagi
Usman