SOPPENG, Bugiswarta.com -- Rumah warga miskin penerima beras miskin (raskin) akan diberikan labelisasi warga miskin hal ini dilakukan pemerintah Kabupaten Soppeng menanggapi banyaknya laporan masyarakat tentang tidak tepatnya penyaluran besar miskin dimana banyak keluarga mampu menerima beras bersubsidi tersebut.
Hal ini disampaikan Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak kepada bugiswarta.com Rabu 25/5/2016 kemarin.
"Setelah RPJMD ditetapkan maka yang pertama kita lakukan adalah implementasi raskin bebas biaya, serta kami akan berikan label terhadap rumah yang mendapatkan razkin," Kata Andi Dulli sapaan akram masyarakat kepada Bupati Soppeng ini.
Dia memprediksi nantinya akan ada rumah warga miskin yang memiliki label akan tetapai punya kendaraan roda empat atau punya kekayaan lain.
"Setelah diberikan label, maka mungkin muncul semua penerima raskin karena keluarga dekat, atau siapanya pejabat, dan mungkin punya mobil tapi terima raskin, "bebernya.
Usman