SOPPENG, Bugiswarta.com -- Kepolisian Resor Polres Soppeng deklarasi komitmen pelayanan penerbitan surat keterangan catatan Kriminal (SKCK) bersih dari percaloan di ruang pola Senin (9/5/2015).
Deklarasi dilakukan sebagai wujud menepis kesan bayar-membayar yang melebihi dari ketentuan soal pengurusan surat-surat keterangan dalam SKCK di wilayah Hukum Polres Soppeng.
Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan bahwa kegiatan tersebut bagain dari pelayanan Polri kepada masyarakat dan
Pelyanan tersebut mesti dilakukan oleh petugas yang secara profesional
"Kedepannya SKCK juga akan dikemas seperti SIM
Yang sebenarnya memerlukan biaya dimana
Biaya percetakan dan kertas meningkat, dan intesif kepada operatornya," Kata Kapolres Soppeng
Dia meminta Kepada semua pihak sampai tingkat lurah dan kepala desa untuk disebarkan bahwa ada aturan baru tentang SKCK.
"Biaya SKCK tersebut sebesar 30 ribu dan Dana yg dperoleh dari SKCK akan langsung masuk ke kas negara," bebernya
Wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahawu mensuppor program kepolisian resor Polres Soppeng mengurus SKCK Bebas Calo.
"Pemerintah daerah mensuppor kegiatan Kapolres Soppeng, demi mewujudkan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, dan ini seharusnya menjadi teladan untuk kita semua," Kata Wabup Soppeng Supriansa Mannahawu.
Usman