BONE, Bugiswarta.com -- Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi H.Marwan Jafar menengaskan penggunaan Anggaran Dana Desa di hadapan sejumlah Kepala Desa saat menghadiri Launching Sekola Desa di Islamic Center, kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang
Marwan Mengeskan menegaskan, jika penggunaan Anggaran Dana Desa harus transparansi dan sesuai dengan yang sudah di Prioritaskan
" Anggaran Dana Desa harus sesuai dengan apa Yang di Prioritaskan, ada tiga hal Yakni, Pengembangan Infrastruktur, pengembangan sarana dan prasarana, dan mengembangkan perekonomian Lokal Desa".ungkap Marwan Jafaf dalam sambutannya
Marwan juga menegaskan, kalau penggunaan anggaran Dana Desa tersebut tidak di peruntuhkan untuk membeli kendaraan sebagai oprasional Desa dan melakukan pembangunan Kantor Desa
" Jangan menggunakan Anggaran Dana Desa untuk membangun Kantor Desa dan Mobil, Motor sebagai Opresional Desa".tegasnya
Selain itu, Mentri Desa ini meminta kepada Kepolisian, Kejaksaan dan TNI untuk mengawal Penggunaan Dana Desa agar transparansi
Sahar/Usman