Ketua DPRD Soppeng HA Patappaunga menyerahkan LKPJ ke Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak setelah dibahas di Pansus DPRD Soppeng
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Setelah melakukan pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), DPRD Soppeng akhirnya menyampaikan dan menyerahkan keputusan rekomendasi LKPJ Bupati Soppeng tahun 2015.
Penyerahan dokumen dan penyampaian rekomendasi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Soppeng Tahun 2015, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (19/05/2016).
Sebelum dilakukan penyerahan Keputusan DPRD yang diserahkan oleh Ketua DPRD Andi Patappaunga kepada Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, Ketua Pansus LKPJ tahun 2015, Ibrahim membacakan isi Keputusan DPRD nomor 07/DPRD/V/2016 Tentang Rekomendasi DPRD Kab. Soppeng terhadap LKPJ tahun 2015.
Menurut Ketua DPRD, dari pembahasan yang telah dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa secara umum menunjukkan adanya kemajuan dan keberhasilan yang merupakan suatu langkah maju dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"namun dibalik berbagai kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai, tidak dipungkiri ada beberapa kegiatan yang masih perlu perbaikan dan dukungan penuh dari seluruh elemen terkait, sehingga kedepan masyarakat dapat lebih merasakan dampak dan manfaat yang telah dihasilkan" tuturnya.
Menanggapi Hal itu, Andi Kaswadi Razak yang baru menjabat Bupati tiga bulan di bumi Latemmmamala itu mengatakan bahwa rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah disampaikan oleh DPRD akan menjadi masukan bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
"saya tak henti-hentinya menegaskan serta mendorong kepada seluruh jajaran lingkup pemerintah daerah Kabupaten Soppeng untuk senantiasa meningkatkan kapabilitas dan kompetensi yang dimiliki" ucapnya.
"Keseluruhan proses pembangunan di Kabupaten Soppeng mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap pertanggungjawaban adalah perwujudan tugas pemerintahan yang menganut prinsip transaparansi, akuntabel, efektif dan efisien diharapkan memperlancar dan mempercepat pembagunan daerah ujarnya.
Rapat paripurna istimewa tersebut dhadiri para pimpinan dan anggota DPRD, para pimpinan Forkompimda Kab. Soppeng, Sekda Kab. Soppeng dan jajaran pejabat eselon sampai tingkat Lurah, serta Kepala Desa lingkup Kabupaten Soppeng.