Kasus Dugaan Korupsi Pasar Batubelerang, 'dikaburkan'? -->
Cari Berita

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Batubelerang, 'dikaburkan'?

Ilustrasi/ Dok Bugiswarta (usman)

SINJAI, Bugiswarta.com -- Perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pasar Batubulerang, Desa Barambang, Kecamatan Sinjai Sulawesi Selatan yang saat ini ditangani pihak Kepolisian Resort Sinjai hingga saat ini masih kabur atau belum memiliki status hukum yang jelas.

Pasalnya, pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Sinjai menolak memberikan informasi soal perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Kanit Tipikor Polres Sinjai Ipda Syamsul Bahri menolak memberikan keterangan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang semula ditanganinya.

" Maaf dinda, saya tidak bisa berikan informasi terkait perkembangan kasus karena ada aturan baru dari Mabes Polri semua harus melalui Humas Polres," kata Syamsul Bahri yang dikonfirmasi melalui Via Telepon, Selasa (17/5/2016).

Secara terpisah Kasubag Humas Polres Sinjai Iptu Doel S Hidayat, yang dimintai keterangan juga belum mengetahui secara pasti  perkembangan penyelidikan itu. 

" Setahu saya prosesnya sudah berjalan. Tapi bangunannya sudah baik," terangnya singkat.

Humas Polres Sinjai, Iptu Doel S Hidayat tidak merinci siapa-siapa yang sudah diperiksa dalam pembangunan pasar tersebut. Sebelumnya disampaikan oleh Kanit Tipikor Polres Sinjai Syamsul Bahri bahwa pihaknya menyelidiki kasus itu karena ada laporan dari warga bahwa bahan bangunan yang diadakan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Dari informasi yang dihimpun pasar tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2015 sebesar Rp 1,6 miliar. 

" Oleh warga setempat melaporkan ke kami  karena bahan bangunan yang mereka gunakan tidak seusai yang disyaratkan," kata Syamsul saat itu.

Izhar/Usman