SINJAI, Bugiswarta.com -- Menanggapi keluhan masyarakat dan Aktifis terkait penolakannya terhadap Pemberlakuan BPJS di kabupaten sinjai yang dinilai sangat memberatkan masyarakat yang di utarakan dalam Dialog Publik dan Join statement BPJS di Gedung pertemuan sinjai yang diadakan oleh HMI,di jawab oleh para narasumber yang ada 19/5/2016
Yang mewakili BPJS Kabupaten Sijai kepala oprasional Abd Jabbar menuturkan jika antusias masyarakat di Kabupaten Sinjai dalam pengurusan BPJS kian meningkat.
"jumlah peserta BPJS sudah mencapai 157.345 jiwa dari jumlah total penduduk Sinjai sekitar 250 ribu jiwa atau berkisar 60 persen, termasuk peserta Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) yang telah diintegrasikan ke BPJS. telah mencapai sekitar 60 persen dari jumlah total penduduk Sinjai, atau masih ada sekitar 100 ribu jiwa yang belum masuk keanggotaan," kata Jabbar
Asisten II Dr. Nikmat B. Situru yang di mintai masyarakat untuk memberlakukan kembali Jamkesda di Kabupaten Sinjai pun menjelaskan jika saat ini Pemkab sinjai telah berupaya namun belum ada balasan dari Pusat untuk hal tersebut.
"Kita sangat mengerti dan memahami keinginan masyarakat Sinjai, apa lagi visi dan misi pemerintah adalah kesehatan gratis, namun saat ini kita terbentur dari aturan UU 52 itu yang mengharuskan memberlakukan BPJS dan kita berupaya untuk mengkonsultasikannya kepusat namun belum ada jawabang sampai sekarang, Beber Nikmat
Senada dengan itu Wakil ketua DPRD Sinjai Jamaluddin. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga legislatif mengakui gejolak BPJS terkhusus di kabupaten sinjai sangaat tinggi.
"Banyak aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat yang masuk di DPRD,kita sudah adakan rapat pansus dan mengkordinasikan bersama Pemkab ke pusat,namun itu belum ada jawaban sampai saat ini walau begitu sebagai wakil rakyat sinjai kita di DPRD tetap mencari celah hukumnya" ujar Jamaluddin.
Izhar/Usman