SINJAI, Bugiswarta.com -- Sampai saat ini pemerintah Kabupaten Sinjai belum mengambil sikap atau mencari solusi dengan membentuk sebuah program untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Sinjai ihwal dari angka 51% warga miskin di Kabupaten Sinjai dari keseluruhan jumlah penduduk 228,879 ribu jiwa.
Sebelumnya pihak pemerintah melalui Kepala Bappeda Kabupaten Sinjai Hj.Ratna Wati hanya mempu mengatakan bahwa terkait jumlah kemisikinan dikabupaten sinjai itu dengan angka 51% itu adanya terjadi kesalahan data,namun diketahui bahwa dari jumlah warga miskin itu sudah dibiayai jaminan kesehatannya melalui anggaran APBD sebanyak 15 Miliyar
Menanggapi hal tersebut salah satu aktivis sosial Hukum Ahmad Marsuki menjelaskan bahwa jika Pemerintah mengakui ada kesalahan data betapa borosnya anggaran APBD kita untuk menggelontorkan dana Daerah hanya karena alasan keslaahan data dan meminta dengan tegas kepada pihak penegakan hukum agar mengaudit kembali penggunaan anggaran kesehatan yang bersumber APBD.
Apalagi tidak menutup kemungkinan terjadinya kerugian anggaran daerah atau pemborosan anggaran yang dikeluarkan hanya mendanai sebuah bentuk kesalahan data
"Jika ini tudingan pemerintah Sinjai bahwa ada kesalahan data ini harus diaudit pasalnya jika memang demikian berarti sudah ada bukti awal yang bisa dijadikan sebagai acuan dasar bahwa terjadinya penggunaan anggaran daerah yang tidak tepat peruntukannya sehingga terjadi pemborosan anggaran mengarah kekerugian negara dan ada pemborosan anggaran daerah membiayai sesuatu penyebab karena kesalahan data sehingga membiayai sesuatu tidak tepat peruntukannya"ungkapnya.
LLaronk/izhar)