SOPPENG, Bugiswarta.com -- Semua praksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menyetujui rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk ditetapkan sebagai RPJMD 2016-2021 Rabu 25/6/2016.
Praksi Golkar, Praksi Gerindra, Praksi PDI-Perjuangan, Praksi PPP, Praksi gabungan Amanat Bersatu (PKS-dan PAN) masing-masing membacakan pernyataan yang diwakili masing-masing juru bicara terkait persetujuan ditetapkannya RPJMD 2016-2021.
Kendati semua praksi di DPRD Soppeng sepakat RPJMD ditetapkan menjadi peraturan daerah namun Praksi Pratai Golongan Karya (Golkar) tetap memberikan catatan kepada pemerintah Daerah setelah melakukan pencermatan terhadap RPJMD.
"Catatan kami di Golkar untuk RPJMD, yaitu Kepala SKPD betul-betul mengikuti, irama Bupati, SKPD SDM yang handal," Kata Mantan ketua Komisi I DPRD Soppeng ini.
Dia mengakui bahwa ada sebahagian SKPD yang mampu mengikuti irama Bupati Soppeng kalau konsentrasi, dan komitmen.
"Jangan sampai mampu pada dasarnya tapi tidak komitmen, kita berharap supaya bisa mengikuti apalagi ini sudah ditetapkan sebagai peraturan daerah, komitmen untuk pembanguna Soppeng" Kata Ketua praksi Golkar Saharuddin M Adam.
Usman