BONE, Bugiswarta.com -- Desa Bana yang di Nahkodai Ishak S.Pdi terang-terangan Menolak pelaksaan Sekolah Desa yang di laksanakan oleh Aliansi LSM Bone (ALB)
Menurutnya Penggunaan Dana Desa bersifat Padatkarya tidak boleh dipihak ketigakan, kalau SDM Desa masih bisa digunakan maka dirinya tidak akan menggunakan pihak ke tiga, sementara pelaksanaan sekolah Desa itu dilaksanakan oleh lembaga di luar Desa, jadi menurutnya itu sudah menjadi pihak ketiga
" Penggunaan Dana Desa itu tidak Boleh di pihak Ketigakan, jadi Desa pertama kali yang menolak kegiatan Sekolah Desa Adalah Desa Bana".ungkap Ishak kepala Desa Bana
Dia menegaskan, kalau pelaksanaan kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, apalagi menurutnya kalau pembinaan keilmuan Desa, masih ada Bagian PEMDES dan Kecamatan yang bisah menpasilitasi dan memberikan pembinaan ke Desa
"Kegiatan sekolah Desa itu tidak memiliki Dasar hukum yang jelas, kami sudah membentuk panitia, kalau kami membutuhkan Pemateri, baru kami akan bersurat, tapi hanya sebatas Pemateri bukan Pelaksana Kegiatan"tegasnya
(Sahar/Usman)