MAKASSAR, Bugiswarta.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulampapua Regional 6, bakal melakukan sosialisasi di Makassar, Senin, 2 Mei 2016 mendatang.
Sosialisasi terkait Undang-undang (UU)OJK yang baru tersebut bakal dilakukan di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Manajemen (STIEM) Bongaya.
Bakal hadir sebagai pembicara, H Ahmad Sahroni,SE Anggota DPR RI Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem, Kepala Kantor OJKRegional 6 Sulampua Bambang Kiswono, dan Ketua LSP Politani Pangkep A Muh Yuslim Patawari SSTp MSi.
"Acara sosialisasi UU OJK tersebut akan dibuka oleh Ketua STIEM Bungaya Dr Muh Yusuf Radja MSi. Kegiatan sosialisasi ini bakal dihadiri sekitar 100 orang dari mahasiswa dan pelaku usaha," kata Ahmad Sahroni dalam rilisnya
Visi OJK adalah sebagai lembaga pengawasan industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajuan kesejahteraan umum.
Sedangkan misi OJK adalah mewujudkan terselengaranya seluruh kegiatan di dalam sektr jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mewujudjkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat