Soal Surat Ketarangan Tanah, Lurah Cabbeng Sebut Badan Pertanahan -->
Cari Berita

Soal Surat Ketarangan Tanah, Lurah Cabbeng Sebut Badan Pertanahan

SOPPENG, Bugiswarta.com-- Lurah Cabbeng‎  A. Zukri Rauf, S.Sos yang dikonfirmasi soal surat keterangan pemilik tanah, H. Baromai, sementara dalam surat rente atasnama Abd. Wahid menyebut bahwa tindakannya merupakan hasil konsultasi Camat dengan badan Pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Soppeng Rabu 13/4/2016.

"Kami hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan itu telah kami konsultasikan dengan Camat dan pertanahan," Kata Andi Zukri Rauf kepada bugiswarta.com melalui via seluler.

Hanya saja dia tidak menjelaskan dan menyebutkan nama tempat konsultasi lurah cabbeng yang berani mengeluarkan surat keterangan kepemilikan tanah yang bertentangan dengan surat putusan pengadilan agama dan pengadilan negeri yang dimiliki oleh Ahli waris.

Lurah cabbengnge mendapat perlawanan dari ‎ahli Waris lantaran Lurah‎ Cabbeng mengeluarkan surat keterangan kepamilikan tanah  dengan nomor 51/KC/LU/2016 pada tanggal 26/2/2016 mengeluarkan surat tanpa menghiraukan bukti-bukti sah yang dimiliki ahli waris.

Dia disebut mengabaikan surat keputusan dari Pengadilan agama dan pengadilan Negeri Soppeng hingga akhirnya keberadaan ahli waris berdasar, pada bukti surat rente, surat putusan pengadilan agama, dan surat putusan pengadilan negeri bakal mempersoalkan lurah cabbeng keproses hukum.

"Besok kami akan laporkan ke Polisi," Kata salah satu ahli Waris Syamsibar Selasa 12/4/2016 sebagaimana yang dipublish sebelumnya

‎Berdasarkan informasi yang diperolehBugiswarta.com tanah tersebut sempat berperkara pada tahun 1998 dipengadilan agama yang memituskan tergugat Abd. Wahid sebagai pemilik sah.

Begitu pula saat ditangani pengadilan Negeri Soppeng tahun 2000 yang menyatakan penolakan terhadap penggugat M.Asaad dan menyatakan bahwa Adb. Wahid pemilik sah tanah tersebut.

Lokasi tanah yang membuat ahli Waris melakukan gugatan terhadap Lurah Cabbeng terletak di Jalan masjid raya, nomor 126 Cabbenge di Lompo Tappareng tanggal 26 Pebruari 2016.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari lurah setempat

Usman