Sekretaris Daerah Soppeng Sugirman Djarofy
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng terancam dipecat, hal ini disampaiak sekretaris daerah (Sekda) Soppeng Sugirman Djarofy kepada bugiswarta.com Jumat 15/4/2016.
Alasannya kata Sekda Soppeng ini ASN tersebut pernah melalui putusan pengadilan negeri sebagai terdakwa kasus korupsi.
"Mau diapa karena memang aturannya seperti itu," Jelas Sugirman saat ditemui diruangannya.
Lebih lanjut kata dia bahwa telah melakukan pertemuan dengan para ASN yang pernah menjalani hukuman untuk koordinasi mengenai apa yang disangkakannya terhadap Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kemarin kami pertemuan, dan menyampaiak bahwa ada aturan tengtang ASN yang pernah melalui hukuman karena kasus korupsi," paparnya
Sekda ini pun bertanya-tanya lantaran apa yang dilakukannya merupakan hasil temuan tim audit BPK tahun 2016. Sementara kejadiannya pada sejak tahun 2013 dan 2014 namun baru kali ini dimunculkan BPK
"Saya sempat tanyakan ke ketua TIM BPK kenapa baru didapat, padahal dulu juga melakukan pemeriksaan,"tanya Sekda.
--------
Usman