Barang bukti narkoba yang ditangkap BNN di Bone
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Salah satu oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (TB) ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Soppeng, Sabtu malam 25/4/2016.
Informasi yang diperoleh Minggu 24 April 2016, tersangka pelaku yang diduga sudah menjadi target operasi (TO) Polres Soppeng ini ditangkap di sebuah rumah di kelurahan Lawo, Kecamatan Lalabata, Soppeng.
Kasat Narkoba Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musai L Gani yang dikonfirmasi membenarkan adanya salah satu oknum anggota Satpol PP yang diamankan lantaran diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.
Meski demikian, Musa enggan membeberkan lebih jauh terkait identitas sekaligis keterlibatan oknum anggota Satpol-PP yang diamankannya itu, lantaran yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
"Ada oknum satpol PP yang diamankan di Lawo terkait kasus narkoba, namun untuk lebih jelasnya besok saja dilanjut konfirmasinya," kata Musail Gani kepada wartawan, melalui ponselnya, Minggu malam.
Terpisah, Kasat Pol-PP soppeng, Darliawan yang dikonfirmasi terkait penangkapan salah satu anak buahnya itu, mengatakan bahwa apabila terbukti, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sepenuhnya kita serahkan ke pihak Kepolisian, kalau memang terbukti dia terlibat tentunya akan ada sanksi yang akan diberikan kepada oknum tersebut, kita menunggu instruksi dari bapak Bupati sebab oknum tersebut statusnya sudah PNS," ungkapnya.
Usman