SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pemerintah daerah Kabupaten Soppeng menandatangani Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah Kabupaten Soppeng, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng tentang penyelesaian penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara diruang pola kantor Bupati Soppeng Kamis (20/4/2016)
Selanjutnya dilanjutkan Penandatanganan bersama antara sekretaris daerah Sugirman Djarofi selaku tim TP4D dengan kepala seksi intelejen Kejari, Soppeng Andi Hairil Akhmad sekalu tim TP4D tingkat Kabupaten Soppeng
Dalam kegiatan tersebut dihadiri ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai eselon untuk mendengarkan materi penyuluhan dan sosialisasi TP4D yang mana materinya dibawakan oleh Ir.H. Eddy Jaya Putra MT
Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah setelah penandatanganan maka pihak kejaksaan akan memberikan penyulusan hukum, mendampingi pemerintah daerah mulai dari penyusunan anggaran hingga proses finising.
"Yang rawan ada masalah dalam kegiatan pemerintah daerah ada pada pengadaan barang dan jasa," Kata Bupati Soppeng HA. Kaswadi Razak.
Sementara Kepala Staf Intelegen Kejaksaan Negeri Soppeng Andi Hairil Akhmad mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Peranan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Soppeng, yangg digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jl. Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada hari Rabu (3/2/2016).
"Dengan ditandatanganinya MoU ini maka para PA/PPK/PPTK tidak ragu lagi melakukan konsultasi dengan TP4D sesuai tujuan keberadaan Tim ini, dan dengan materi yang diberikan dapat memberikan pencerahan sehingga rasa ketakukan para PA/PPK/PPTK terjerat kasus hukum dapat diminimalisir," Paparnya
Usman