Paripurna LKPJ Bone, Bahas Perda Kos-Kosan -->
Cari Berita

Paripurna LKPJ Bone, Bahas Perda Kos-Kosan

BONE, Bugiswarta.com -- Rapat penetapatan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Bone, Tahun Anggaran 2015 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Selasa, 26/4/2016.‎

Anggota Komisi I DPRD Bone A. Suedi, mengusulkan Rumah kost perlu dibuatkan perda kedepan karena banyaknya rumah kost namun tidak ada pendapatan asli daerah maka perlu kedepan ini dibuatkan perda.

"Kita tidak bisa memungut kalau tidak ada payung hukum yang mengatur, olehnya itu perlu dipandang dibuatkan regulasi," Kata A.Suedi.

Lanjut Anggota Fraksi Demokrat ini, juga meminta agar aset Daerah yang masih dikuasai oleh oknum mantan DPRD Bone.

"Randis dengan Ipad yang masih banyak dikusai oleh oknum agar secepatnya bisa dilelang," Tegas Legislator asal Bone Selatan ini.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Akbar Yahya, rumah kost tidak ada regulasinya di perda , yang perlu bagaimana rumah kost ini harus kedepan ada perdanya.

"kalau untuk menarik pendapatan itu belum bisa, karena belum ada regulasi yang mengatur, selain itu tambah ketua DPRD bahwa untuk aset sudah dihimbau dan disurati untuk dikembalikan," Papar Akbar Yahya.


Jumardi/Usman