SOPPENG, Bugiswarta.com Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji, SIK MH mengaku dengan adanya sembilan anggota Polres Soppeng positif narkoba usai lakukan tes urine minggu kemarin.
"Kesembilan nama tersebut tidak tetap akan di proses," kata Kapolres Soppeng, Dodied Prasetyo kepada kepada wartawan di ruangannya, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulsel, Rabu (13/4/2016), pukul 14.20 Wita.
Ini nama polisi positif narkoba Aiptu AR, Aipda AH, Aiptu BU, Bripka LS, Bripka AA, Bripka MR, Bripka APJ, Bripka SA, Brigpol A.
"Dalam aturan Polri kalau polisi positif karena tes tapi tidak ditemukan langsung maka sanksi hukuman displin, kalau pelaku ditemukan pakai narkoba maka akan disidang kode etik dan diberhentikan secara tidak hormat," ujarnya.
Dari kesembilan pelaku tersebut ada yang sudah dua kali positif narkoba dan terancam dikenakan pasal pelanggaran polisi.
"Sementara sembilan pelaku tersebut melakukan proses sanksi hukuman disiplin dan kalau sudah 3 kali positif narkoba dari hasil tes maka akan diberhentikan secara tidak hormat," tambahnya.
Usman