SINJAI, Bugiswarta.com -- Pengurus Institut Hukum Indonesia (IHI) Cabang Sinjai dikukuhkan secara resmi oleh pembina sekaligus pendiri IHI, H. Sultani, SH, MH yang berlangsung di aula Kantor Bupati Lama Sinjai, Senin (11/4/16).
Pelantikan dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Akmal Muin mewakili bupati Sinjai dan para pejabat Forkopimda Sinjai lainnya.
Selaku pembina IHI, Sultani mengharapkan agar IHI yang memiliki tujuan dasar pendidikan dan pelatihan hukum kepada masyarakat dapat membantu pemerintah daerah dalam mensosialisasikan peraturan daerah yang sejauh ini dianggap masih kurang maksimal dilakukan.
"Sosialisasi tentang ranperda dan rancangan undang-undang itu tidak maksimal dilakukan pemerintah tetapi masyarakat serta merta dianggap sudah mengetahuinya, itulah perlunya IHI membantu pemerintah," ujar mantan Ketua DPRD Sinjai itu.
Sultani menambahkan, IHI Sinjai ke depannya akan memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan pendidikan dan perlindungan hukum dan yang terpenting melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum di masyarakat.
Kepala Daerah IHI Cabang Sinjai, Asdar Palewai mengatakan, kepengurusan IHI Sinjai periode 2016/2019 ini akan berfokus pada pemberian pendidikan hukum, pelatihan profesi hukum, advokasi, dan media yang pelaksanaannya diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah terkait produk hukum yang ada untuk disosialisasikan ke masyarakat.
Izhar/Usman