SINJAI,Bugiswarta.com – Polres Sinjai mengamankan sebanyak 20 warga negara asing (WNA) ilegal asal India dan Bangladesh.
Ke 20 WNA tersebut diamankan di rumah salah seorang warga di perbatasan Kabupaten Bone dan Sinjai, kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai, Sabtu (13/2/2016) malam.
Mereke berencana menggunakan jasa nelayan setempat untuk menyeberangkannya ke Australia untuk mencari suaka politik.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmat mengatakan, pihaknya sementara berkordinasi dengan intelijen menindaklanjuti kasus imigran gelap tersebut.
Berikut identitas ke-20 WNA ilegal yang diamankan di Sinjai:
WNA India
1. Kanval Jeet Singh (34)
2. Surinder Singh (40)
3. Dilpreet Singh (22)
4. Prem Kumar, (33)
5. Asok Kumar (25)
6. Zhabius (22)
7. Sumit (23)
8. Shago (28
9. Syarif (28)
10. Mijmen (21)
11. Otik Rahman (33)
12. Hyrid (25)
13. Kirin palk (30)
WNA Bangladesh:
1. Sihab Udin (24)
2. Muh. Ariful Islam (23)
3. Abdull (20)
4. Masud Rana (30)
5. Mohammadd ali khan (23)
6. Abedul Islam (28)
7. Tusher Ahamed (20)
Jumardi/usman