BONE, Bugiswarta.com -- Ketua Gerakan Masyarakat Anti Tindak Pidana Korupsi ( GEMA TIPIKOR) Watampone, Sulawesi Selatan (Sul Sel) Andi Baso Susanto, menyebutkan dalam Upaya pemberantasan korupsi menilai tidak akan optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat
Oleh karena itu tidaklah kata mantan legislator Bone ini berlebihan jika masyarakat sebagai salah satu bagian penting dari Bangsa ini diharapkan tidak terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
"karena ada dua bagian besar yang perlu di implementasikan yakni, penindakan, dan pencegahan Keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum, "Kata Andi Baso, kamis 7/1/2016.
Peran aktif masyarakat diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi,.
"Masyarakat diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi" Ujarnya
Untuk dapat berperan aktif masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya.
"Yang tidak kalah penting, untuk dapat berperan aktif masyarakat harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, "ujarnya.
ImmawanJumardi/usman.