IMM Bone Pertanyakan Pembayaran Pajak Dum Mobli Dinas -->
Cari Berita

IMM Bone Pertanyakan Pembayaran Pajak Dum Mobli Dinas

Aktivis IMM Bone Pertanyakan Pajak Kendaraan Dinas yang sudah Di Dum

BONE, Bugiswarta.com -- Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Bone Sulawesi selatan Andi Saiful Marfian mempertanyakan mengenai pajak kendaraan Dinas yang sudah di dum atau sudah menjadi milik pribadi.

"Apakah pajaknya tersebut tetap dibayarkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) ataukah dibayar pribadi langsung kepada pemiliknya, "Kata Saiful Kepada bugiswarta.com Senin 08/11/2015

Lebih lanjut kata Saiful, bahwa adanya fakta yang terjadi dilapangan baik itu di desa, dikecamatan maupun ditingkat kabupaten itu banyak kendaraan dinas milik pemerintah sudah jadi milik pribadi

"bagaimana dengan pajaknya itu ? Ini kan merugikan negara jikalau pajaknya masih tetap di bayarkan oleh Dispenda sementara sudah jadi milik pribadi," Ujarnya

Sementara Kanit Regident Samsat Bone IPDA Muhammad Takdir Andi yang ditemui diruang kerjanya, Senin 09 November 2015 sekira pukul 04.15 sore mengungkakan bahwa, pembayaran pajak kendaraan dinas yang di Dum berdasar pada administrasi apakah sudah dipindah tangankan atau belum.

"Kalau pajak kendaraan dinas yang sudah di dum atau sudah jadi milik pribadi, kita tinjau dulu apakah kendaraan tersebut sudah dipindah namakan atau tidak, Kalau belum dipindah itu masih tetap dibiyai dispenda," Ungkap Mantan Kanit Regident Samsat Sidrap ini.

Dia menjelaskan bahwa selama proses dum berlangsung dan masih atasnama Daerah maka pembayaran pajak tetap Daerah yang menanggungnya.

"Makanya telusuri Dulu apakah kendaraan tersebut sudah dipindah namakan atau belum, Selama kendaraan tersebut belum dipindah namakan pajaknya masih dibiayai oleh Dispenda, Nah kalau kendaraan tersebut mau dipindah namakan harus Dulu memohon kepada bagian umum samsat, Selama belum pernah memohon kendaraan tersebut tidak boleh dijadikan milik pribadi karena kendaraan tersebut merupakan milik pemerintah," Pungkasnya

---------------
Jumardi