SOPPENG, Bugiswarta.com -- Sekretariat Daerah Bagian Humas dan Protokol Melaksanakan Kegiatan Orientasi Keprotokolan yang dilaksanakan di Ruang Pola kantor Bupati Soppeng pada hari Jumat tanggal 16/10/ 2015
Kabag Humas dan Protokol Ilham, S.Sos menyampakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 09 tahun 2010 tentang keprotokolan.
"Jumlah peserta sebanyak 40 orang yang berasal dari utusan SKPD, kantor/badan dan Kecamatanselama 2 (dua) hari yaitu dari tanggal 16 oktober sd 17 Oktober 2015," Ungkapnya.
Sementara Bupati Soppeng Drs.H.A.Soetomo, M.Si dalam sambutannya pada pembukaan orintasi keprotokolan menyampaikan bahwa keprotokolan diatur dalam undang-undang No.9 tahun 2010 tentang keprotokolan yang disebutkan bahwa keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata Upacara dan tata penghormatan.
"Aparat protokol mempunyai peranan dan fungsi yang sangat penting karena aparat protokollah yang bertugas mengatur pelaksanaan pengaturan kegiatan para pejabat atau pimpinan dlam menyelenggarakan pemerintaan," Kata Bupati Soppeng Drs. Soetomo
Dalam kegiatan ini Bupati Soppeng, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, Kepala SKPD, Camat, dan peserta orientasi dari berbagai kecamatan.
--------------------------
Usman