IMM Bulukumba Tantang KPU Serahkan Dokumen Publik Soal Gugatan Kopel -->
Cari Berita

IMM Bulukumba Tantang KPU Serahkan Dokumen Publik Soal Gugatan Kopel

BULUKUMBA, Bugiswarta.com -- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) angkat bicara Sengketa informasi antara Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) dan Komisi Pelilihan Umum ( KPU) Kabupaten Bulukumba terkait dengan semketa informasi yang sekarang ini di tangani oleh komisi informasi dan partisipasi publik (KIPP).

Surat bernomor 058/B/dok/KOPEL-BLK/IX/2015 yakni kopel yang tergabung dalam koalisi kawal pilkada meminta dokumen publik diantaranya, daftar pasangan calon independen, DIPA dan RKA, propil lengkap pimpinan KPU, foto copy surat perjanjian dengan pihak ketiga, rencana strategis. rencana proyek. rencana kerja KPU, daftar inventaris KPU

Hanya saja hingga batas yang ditentukan KPU belum menyerahkan dokumen yang diminta. sehingga KOPEL melakukan gugatan ke KIPP untuk penyelesaian sengketa informasi tersebut.

menurut A. Ilham amar S.Sos. selaku bidang sengketa Informasi publik saat mengundang Komisioner KPU Bulukumba pada saaat itu Hasanuddin Salassa selaku bidang sosialisasi KPU hanya memberikan beberapa dokumen dari beberapa dokumen yang diminta oleh kopel yaitu, DIPA , Foto copy Pimpinan KPU itupun tidak lengkap dan inventaris 2014.

Sementara pemanggilan kedua yang dilakukan oleh KIPP ke KPU itu belum dihadiri juga. Hal inilah yang membuat Ketua IMM Cabang Bulukumba Muh. ashar yang juga tergabung dalam koalisi kawal pilkada mengatakan Kami tantang KPU untuk segera Menyerahkan dokumen yang disengketakan.

"Yang kami minta itu adalah dokumen publik yang bisa diakses oleh masyarakat, kalau KPUD tidak merasa bersalah atas permiantaan kami kenapa mesti di tahan dokumennya," Kata Muh. Ashar.

Ini diminta demi terselenggranya pemilukada yang berintegritas, terbuka dan masyarakat dapat mengambil pendidikan politik didalamnya.

"Jarang pemilukada berintegritas akan terwujud jika pemyelanggara juga berintegritas, masa pemanggilan kedua pada 29 oktober 2015 yang dilakukan oleh KIPP tapi KPUD tidak hadir, Ada apa? ," paparnya

--------------
Ashar