Dana Desa Provinsi Sulawesi Selatan 2015 Rp.246.394.967.795 Triliun -->
Cari Berita

Dana Desa Provinsi Sulawesi Selatan 2015 Rp.246.394.967.795 Triliun

Ilustrasi/net
BUGISWARTA.com -- Dana desa merupakan program kali pertama yang diluncurkan di Indonesia. Ini merupakan bagian dari tujuan negara untuk membangun desa sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan yang sebesar-besarnya mensejahterakan masyarakat desa. Dan dengan dana desa, digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2015 Provinsi Sulawesi Selatan di setiap Kabupaten/ Kota dari APBN

1.   Kab. Bantaeng Rp.5.059.896.660
2.   Kab. Barru         Rp.4.509.907.892
3.   Kab. Bone         Rp.36.079.263.143
4.   Kab. Bulukumba Rp.11.989.755.129
5.   Kab. Enrekang Rp.12.319.748.390
6.   Kab. Gowa Rp.13.419.725.925
7.   Kab. Jeneponto Rp.9.019.815.785
8.   Kab. Luwu         Rp.22.769.534.971
9.   Kab. Luwu Utara Rp.18.259.627.078
10. Kab. Maros Rp.8.799.820.278
11. Kab. Pangkajene Kepulauan Rp.7.149.853.976
12. Kab. Luwu Timur Rp.13.639.721.432
13. Kab. Pinrang Rp.7.589.844.990
14. Kab. Sinjai         Rp.7.369.849.483
15. Kab. Kepulauan Selayar         Rp.8.909.818.032
16. Kab. Sidenreng Rappang         Rp.7.479.847.236
17. Kab. Soppeng Rp.5.389.889.920
18. Kab. Takalar Rp.8.359.829.264
19. Kab. Tana Toraja      Rp.12.429.746.143
20. Kab. Wajo         Rp.14.079.712.446
21. Kab. Toraja Utara     Rp.11.769.759.622
      Total ---------------Rp. 246.394.967.795

PRIORITAS

Prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa dialokasikan untuk mencapai tujuan pembangunan Desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, melalui:

a. Pemenuhan kebutuhan dasar
b. Pembangunan sarana dan prasarana Desa
c. Pengembangan potensi ekonomi lokal
d. Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan

Pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:
a. Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes
b. Pengelolaan dan pembinaan Posyandu
c. Pembinaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini

Pembangunan sarana dan prasarana desa dan pengembangan ekonomi lokal merupakan pendukung target pembangunan sektor unggulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya, prioritasnya adalah:

a. Mendukung kedaulatan pangan
b. Mendukung kedaulatan energi
c. Mendukung pembangunan kemaritiman dan kelautan

d. Mendukung pariwisata dan industri

Sumber : Kemendes