"Saya minta kepada penegak hukum baik dari kepolisian atau kejaksaan utuk tidak membeda-bedakan pelaku yang diduga terlibat pada kasus yang merugikan negara ini,masa kadis dan bawahanya memiliki perlakuan yang berbeda,"kata Gasali Jum'at (04/09)
Kasus Korupsi yang Diduga Merugikan Keuangan Negara sebesar 2 Miliyar lebih dari Proyek PTT Kedelai memiliki pagu anggaran Rp.10.676.000.000 Miliyar ditiga Kecamatan Marioriawa dan Donri-donri belum melakukan penahanan terhadap kadis pertanian Ir. Yuliana dan sekretarisnya sementara tiga bawahannya telah mendekam di penjara.
"Kami minta jangan karena seorang kadis atau sekretarisnya memiliki perbedaan perlakuan hukum," terang Gazali.
Laporan Usman