Opini : BUDI WASESO HARUS DIGANTI -->
Cari Berita

Opini : BUDI WASESO HARUS DIGANTI

Oleh:  Razikin Juraid

(Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia)

Sikap KABARESKRIM Budi Waseso terhadap kritik yang di lontarkan Ahmad Syafi'i Ma'arif sangat berlebihan, bahkan sangat kelihatan menyerang balik dan menghina Ahmad Syafi'i Ma'arif.

Apa yang dilakukan Buwas pada Ahmad Syafi'i Ma'arif akan dilakukan juga kepada semua anak bangsa yang memiliki kepedulian perbaikan institusi POLRI. 

Dalam konteks itu Buwas sangat tidak memahami dan tidak meresapi semangat reformasi di tubuh POLRI yakni terbuka terhadap kritik.

Hal tersebut menggambarkan kedangkalan Budiwaseso, tentang hal ini pernah diingatkan oleh mantan Wakapolri Agroseno

"Dia tidak pernah menjabat sebagai Kapolda tipe A. Seharusnya Kabareskrim dipimpin orang yang pernah jadi Kapolda tipe A".

  Pernyataan Agroseno tersebut mendesakkan satu pesan penting bahwa Budiwaseso belum punya cukup kecakapan dan pengetahuan serta keterampilan untuk ditempatkan pada posisi sebagai KABARESKRIM.

Perilaku Buwas tersebut disatu sisi merupakan cerminan kekurangcakapan serta ketidaklayakan menjadi KABARESKRIM sebagaimana disampaikan Ogroseno dan disisi yang lain sebagai akibat dari ketidaklayakan itu menimbulkan kegaduhan dan kekacauan dan memunculkan kebencian rakyat terhadap POLRI. 

Untuk mencegah terjadinya kegaduhan yang lebih besar, menurut saya setidaknya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Pertama, 
Kapolri Badrodin Haiti harus memastikan reformasi di institusi POLRI berjalan sesuai amanat reformasi dan POLRI tidak anti kritik.

Kedua,
Mencopot Buwas dari KABARESKRIM, dalam konteks itu Budi Waseso perlu disekolahkan lagi.

Ketiga,
POLRI harus menjalin kerjasama dengan baik dengan semua institusi penegak hukum yang lain, agar kepercayaan rakyat dapat dipulihkan kembali.

Keempat, 
Cara-cara mengkriminalkan seseorang atas dasar dendam sudah bukan zamannya lagi.

Sebagai anak bangsa, saya merindukan punya POLRI yang dicintai oleh rakyatnya karena keramahannya

Note-Penulis juga sebagai Directur KTI Wact,Mantan Ketua DPP IMM (*)