Lima Warga Soppeng dibuih Karena Berjudi -->
Cari Berita

Lima Warga Soppeng dibuih Karena Berjudi

Soppeng,bugiswarta.com-- Satuan Reskrim (Polres) Soppeng kembali  menangkap lima tersangka tindak pidana judi, Kamis (9/7/2015).

Kelima tersangka diciduk di rumah salah seorang tersangka, Supardi di Kampung Dare Ajue, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-donri, Soppeng sekitar pukul 00.30 Wita.

Mereka yang ditangkap berdasarkan laporan warga setempat, Supriadi (31), Nawing (60), Sudirman (47), Sandi (36) dan Sabbe (37), masing-masing warga Donri-Donri dan Marioriawa, Soppeng.

"Ditangkap berdasarkan laporan warga. Barang bukti kartu joker dan uang tunai Rp 1.719.000 ribu," kata Kapolres Soppeng, Ajun Komisaris Dodied Prasatyo Aji, Kamis (9/7/2015).

Mantan pasukan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri ini menjelaskan, kasus perjudian meningkat draktis dibulan ramadan.

"Bulan ini (ramadan) kita tangkap 18 tersangka. Harusnya perbanyak amal, kok malah main judi," ungkap Dodied.

Dodied menjelaskan, tidak hanya kasus judi yang marak di Soppeng, namun kasus tindak pidana narkoba juga marak terjadi hal itu terbukti dengan banyaknya pelaku diciduk.

"Dari Januari sampai Juli 14 laporan polisi dan 27 tersangka," katanya.

Menurut Dodied, dari 14 laporan itu, pihaknya sudah melimpahkan sembilan berkas perkara ke Kejari Soppeng.

"Rata-rata pengguna dan kurir. Kebanyakan tersangka dari Kecamatan Lilirilau," jelas Dodied

Laporan La Barakka