Watampone,bugiswarta.com--Untuk ke sekian kalinya petugas gabungan 'membersihkan' lapak pedagang kaki lima di lokasi eks pasar sentral Watampone, Senin, 27 Juli 2015.
Terlihat petugas membantu pedagang untuk memindahkan barangnya, lalu membongkar lapak bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu dan beratapkan seng.
Kepala Satpol PP Bone, M Zainal mengatakan, penertiban di Eks pasar sentral Watampone dan kali ini adalah hasil kesepakatan sebelumnya antara pedagang kaki lima dan Pemda Bone bahwa di bulan Ramadhan para pedagang di area Eks pasar sentral diberi kebebasan untuk berjualan, dan sepekan setelah lebaran kembali di bongkar.
"Mereka berjanji akan pindah sendiri, kami membantu memindahkan barang dagangannya dan membersihkan lapak dagangan itu," ujar Zainal.
Dia menambahkan dalam sehari, (Senin, 27 Juli 2015-red) semua areal yang ditempati pedagang di eks pasar sentral telah bersih dan pedagang tersebut pindah berjualan di Pasar Sentral Palakka yang telah ditunjuk Pemerintah Bone.
Sebelumnya, Dalam penertiban ini, pemerintah daerah menurunkan sedikitnya 200 personil gabungan untuk membantu pedagang membersihkan dan memindahkan dagangannya sendiri.
Laporan : Jumardi
Editor : La Makkelori