Soppeng,Bugiswarta- Dua DPO Narkoba setalah 1 juli lalu disebar Foto dan identitasnya membuahkan hasil sehingga pihak kepolisian resor Polres Soppeng dari Satuan narkoba Polres Soppeng menangkap dua tersangka narkoba yang menjadi daftar pencarian orang (DPO), keduanya Muh. Anas Alias Annase dan Kamal Hasan Bin Alwi yang tidak lain adalah warga Cabbengnge.
Kedua DPO yang menjadi target kepolisian ini diciduk petuagas kepolisian dikediamannya Cabbenge Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng kamis, (02/07) pukul 16:30 Wita
Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Musa L Ghai Jum'at (03/07) membenarkan penangkapan kedua DPO Narkoba tersebut yang merupakan saudara kandung.
"Kemarin ditangkap dirumahnya Cabbengnge kemudian dibawa ke Mapolres Soppeng, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," Kata Ipda Syamsuddin.
Laporan La Barakka