PNS di Soppeng Datang Terlambat, Pulang Cepat -->
Cari Berita

PNS di Soppeng Datang Terlambat, Pulang Cepat

Jam Kerja PNS Berkurang Selama Ramadhan

Soppeng,Bugiswarta.com- Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah Kabupaten Soppeng makin santai selama bulan ramadhan pegawai datanf lebih lambat dan pulang lebih cepat

Mengapa?
Sebab jam kerja pegawai dari delapan jam dikurangi menjadi 6,5 jam sehari.

"Perubahan jam kerja itu mengacu pada edaran MenPAN Sehingga diterbitkan sudrat edaran bupati 800/491/BKD/VI/2015, kemudian ditindak lanjuti dengan surat edaran Bupati"kata sekretaris BKDD Soppeng Kamaruddin.

Menurutnya kebijakan pemkab ini untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa. Surat edaran tersebut disampaikan ke Seluruh SKPD di pemkab Soppeng.

Dijelaskannya, sebelum jam kerja pegawai 07:30 dan pulang 16:00 Wita diluar hari jum'at. maka selama bulan ramadhan jam kerja diundur mulai pukul 08:00 hingga 15:00 khusus jum'at pegawai pulang kantor 15:30 Wita.

Laporan La Barakka