Dr Andi Nurlinda |
Soppeng,Bugiswarta -Bakal Pasangan calon (paslon) Bupati Dr. Andi Nurlinda - Muh. Akhsan memberikan perlawanan terhadap Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng
Pada hari Jum'at (19/06) Dr. Andi Nurlinda didampingi suaminya Andi Zainal melapor ke pengawas pemilu (panwaslu) Kabupaten.
Kendati Andi Nurlinda tidak melengkapi berkasnya dengan merangkap copian KTP menjadi tiga rangkap dirinya tetap ngotot agar KPU waktu itu menerima penyerahan berjasnya.
"Memang berkas dukungan tidak digandakan, tapi harusnya KPU memberikan surat penerimaan berkas baru dikeluarkan surat penolakan,jadi kami keberatan" Kata Andi Zainal di Kantor Panwas Kabupaten Soppeng Jalan Lamongpatue
Selanjutnya Andi Nurlinda melaporkan ke Polres Soppeng dan akan melakukan gugatan ke Penagdilan.
"Saya juga laporkan ke polisi dan besoknya memberikan gugatan ke pengadilan,"papar Andi Zainal
Laporan La Barakka