Panwascam Soppeng Tidak Capai 30 % Perempuan -->
Cari Berita

Panwascam Soppeng Tidak Capai 30 % Perempuan

Pelantikan Panwas di Ruang Pola Kantor bupati Soppeng
Soppeng,Bugiswarta.com--24 pengawas kecamatan yang dilatik Ketua pengawas pemilu Kabupaten Soppeng Herman Lilo di ruang pola Kantor Bupati Kabupaten Soppeng Senin (08/06) tidak mencukupi 30 persen kuota perempuan sebagaimana yang diatur dalam UU no 22 Tahun 2007 pasal 73 ayat 8 yang menerangkan pengawas kecamatan harus mencapai 30 persen perempuan.

Devisi Pengawasan dan humas Panwas kabupaten Nurlaela yang dikonfirmasi mengakui dan membeberkan alasan sehingga perempuan yang menjadi anggota panwas kecamtan hanya dua orang dari 24 anggota panwas.

"Ia memang tidak menjukupi 30 persen, Tapi tidak masalhji karena pendaftar perempuan memang sedikit," Kata Nurlela.

Laporan : Labarakka