Soppeng,bugiswarta.com-Kepala dinas pertanian Kabupaten Soppeng terancam dijemput paksa jika kembali mangkir dari panggilan penyidik polres Soppeng
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amrin AT, mengatakan,berkas kepala dinas pertanian dinyatakan lengkap hanya saja belum dilimpahkan kekejaksaan.
"Prosedurnya dikirimkan surat, jika tidak dipenuhi akan dipanggil paksa.," Kata Kasat Reskrim Polres Soppeng Amrin Selasa (30/6).
Amrin menjelaskan, Yuliana adalah tersangka dugaan korupsi Bansos Kedelai tahun 2010. Yuliana diduga rugikan negara senilai Rp 3 miliar dari pagu anggaran senilai Rp 10.676 miliar di tiga lokasi, yakni Dori-Dori, Marioriawa dan Batu-batu.
Berkas kadis pertanian akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watansoppeng untuk diproses hukum setelah menghadiri panggilan penyidik.
"Kita usahakan dilimpahkan sesegera mungkin," Amrin Berujar
Laporan La Barakka