Kepala Bidang pengolahan dan peredaran hasil hutan dinas Kehutanan Kabupaten Soppeng Salahuddin S,IP |
Soppeng,Bugiswarta.com - Dinas Kehutanan dan perkebunan (Hutbun) Kabupaten Soppeng menyiapkan program pelayanan perizinan terpadu untuk memudahkan masyarakat dalam pengolahan dan peredaran hasil hutan di Kabupaten Soppeng yang legal, hal ini diungkapkan Kepala Bidang pengolahan dan peredaran hasil Hutan Hutbun Soppeng Salahuddin Kamis, (25/06).
"saya sementara latpim dan untuk saat ini saya menyiapkan program di Hutbun yang memberikan pelayanan perizinan terpadu demi kemudahan masyarakat mendapatkan izin pengolahan dan peredaran hasil hutan di Kabupaten Soppeng," kata Salahuddin
Diakuinya bahwa selama ini pengelolaan surat Izin membutuhkan waktu yang lama bahkan bisa memakan waktu satu hingga dua bulan.
"Selama ini kalau mengurus surat izin pengolahan dan peredaran hasil hutan itu bisa sampai bulanan, tapi dengan konsep pelayanan terpadu bisa hanya menggunakan waktu sepekan,bisa dituntaskan" Salahuddin menjelaskan.
ditambahkannya bahwa dengan adanya perbahan akselerasi rencana pelayanan terpadi di Kabupaten Soppeng dengan keterlibatan stacholder dalam pengolahan hasil hutan di Kabupaten Soppeng akan sangat membantu masyarakat dan pemerintah daerah.
"Dengan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat maka pemerintah daerah pun akan mendapakan dampak positif," ujar Salahuddin.
Laporan La Barakka