Abaikan Maklumat Kapolres Soppeng, Puluhan Warga dibui -->
Cari Berita

Abaikan Maklumat Kapolres Soppeng, Puluhan Warga dibui

Soppeng,bugiswarta.com - puluhan warga harus menanggunggung akibat mengabaikan Maklumat kapolres Soppeng yang telah disosialisasikan sejak bulan awal bulan juli.

Malumat yang berisi tentang larangan berjudi, membawa sajam, narkoba dan larangan menyediakan al-kohol dirumah bernyanyi membuat beberapa warga harus berhadapan dengan kepolisian

Terbukti di hari ke tujuh Ramadhan, Polres Soppen berhasil mengamankan puluhan pelaku yang tertangkap tangan bermain judi dan membawa sajam di beberapa Kecamatan di Kabupaten Soppeng.

Sepuluh penjudi diantaranya 7 pria dan 3 Perempuan serta satu masyarakat tertangkap tangan membawa Sajam, kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amrin kepada wartawan Rabu (24/06)

Ke sepuluh pelaku perjudian terdiri dari 3 TKP, diantaranya 4 pelaku bermain kartu remi HS (38), HJ ERN (27), DAN (21), WIW  (25) berhasil diamankan di Cabbeng, Kecamatan Lilirilau, 5 pelaku bermain Domino SN (36), JM (42), ZD (60), MS (60) dan NR (43)  di Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, dan 1 Pelaku bandar kupon putih  YS (38) juga berhasil di amankan di Kelurahan Macanre Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.

"Kegiatan patroli yang dilaksanakan rutin oleh personil merupakan tindakan pencegahan gangguan kamtibmas selama bulan ramadhan, juga sebagai giat rutin dimana maklumat Kapolres Soppeng yang melarang segala jenis tindak perjudian,Miras Sajam dalam rangka menghadapi Pilkada Bupati / Wakil Bupati soppeng 2015."Kata Amrin

Laporan La Barakka