Befose bersama Bupati Soppeng HA Soetomo |
Soppeng,bugiswarta-Warga Soppeng Zul mendatangi Kantor bupati Soppeng lantaran kerja keras pemerintah Kabupaten Soppeng untuk membebaskan Zul dari hukuman berat yang disangkakannya di Kerajaan Arab Saudi membuahkan hasil. Zul yang ditangkap bulan Januari 2015 akhirnya kembali ke kampung halamannya yaitu Kabupaten Soppeng. Hari ini (21/5).
Kabag humas dan Protokol Ilham, S.Sos pemda Soppeng menceritakan bahwa Zul warga Lolloe kelurahan Lalabata Rilau 30 tahun bersama keluarganya mendatangi Kantor Bupati Soppeng untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Soppeng Drs.H.A.Soetomo,M.Si dan jajarannya atas perjuangan selama ini untuk membebaskan dirinya dari jeratan hukum di kerajaan Arab Saudi.
"ia Zul menjelaskan kronologi penangkapan dirinya pada waktu melaksanakan umroh, kemudian adapun yang didakwakan pada dirinya karena berdandang seperti perempuan dan memiliki foto porno di HPnya. " Kata Ilham(21/05)
dirinya ditangkap di Mall Al Safwa dekat mesjidil haram setelah melaksanakan sholat di mesjid, menurut zul, dia sedang minum jus dan ditangkap oleh "Mubais" (intel) karena diduga waria (wadam) karena alisnya yang sudah disulam.
Sementara Zul yang ditemui menuturkan bahwa dirinya pertama kali dijebloskan ke penjara Ajyad selama 1 (satu) malam, terus dipindahkan ke penjara Al-Awali selama 25 malam, selanjutnya dipindahkan ke penjara Al-Umumy selama 1 (satu) bulan dan terakhir dipindahkan ke penjara Salihiah sampai dia dibebaskan.
"sebenarnya hukuman yang harus dijalani adalah 6 bulan sesuai keputusan mahkama Arab Saudi tetapi karena adanya Upaya dari Pemerintah Kabupaten Soppeng bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Kementrian luar negeri RI sehingga dia bebas sebelum masa hukumannya," bebernya
La Barakka