Ilustrasi (foto int) |
Bugiswarta.com, Soppeng - Penyidik tindak pidana korupsi (tipikor Polres Soppeng menyidik Program penguatan lembaga distribusi pangan (PLDP) dan Program Pengembangan Agribisnis Perdesaan (PUAP) tahun 2009-2010 dengan anggaran Rp.325 juta hal ini diungkapakan kepala unit Tipikor polres Soppeng Iptu Yuliadi Nasution kepada wartawan Jum'at (08/05)
Telah diperiksa mantan ketua Gabungan kelompok tani (Gapoktan) inisial (BH) oleh unit Tipikor Polres Soppeng bersama 6 ketua kelompok tani bersama sejumlah bendahara.
"sudah ada 12 saksi yng diperiksa termasuk mantan ketua gapoktan di Desa Ganra, dengan Indikasi penyimpangan pada program Program bantuan PLDPM, dan PUAP, "kata Kanit Tipikor Polres Soppeng Iptu Yuliadi Nasution.
Dana yang dikelola sebesar Rp.325.000.000 program tahun 2009/2010 drngan rincian penguatan lembaga distribusi pangan masyarakat (PLDPM) sebesar Rp. 225.000.000 dan Pengembangan Agribisnis Perdesaan (PUAP) Rp.100.000.000.
"Sekarang masih tahap penyelidikan, Kalau indikasinya kuat nanti naik ke tahapan penyidikan." paparnya
Ditambahkannya bahwa dana tersebut pada dasarnya diharapakan agar bisa berkembang tapi ternyata tidak, makanya dilakukan penyelidikan.
"Hapanya anggaran tersebut bisa berkembang, tapi ternyata tidak makanya dilakukan penyelidikan," Pungkasnya.
La Barakka