Soppeng,Bugiswarta-Kegiatan proyek kedelai dengan luas lahan 5000 (Ha) di Kabupaten Soppeng pada tahun 2013 dengan anggaran 10.675.000.000 miliyar untuk membiayai biaya persiapan lahan Rp.250.000, biaya tanam Rp.700.000, biaya pembelian benih Rp. 540.000, biaya pembelian pestisida Rp.350.000, biaya pupuk organik cair Rp. 270.000, total Rp. 2.135.000 Perhektar berbuntut hukum.
Kegiatan yang merugikan negara tersebut, melibatkan mantri tani,PPK dan PPL yang ditersankakan sebelumnya
Sementara dalam pengembangan penyidikan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Soppeng kepala Dinas Pertanian Ir. Yuliana dan Sekretarisnya Darwis harus menjalani wjib lapor selama dua kali sepekan hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP, Amrin A.T.SH.MH, kepada Kepada wartawan Rabu, (29/04) lalu.
"Kepala dinas pertanian sudah di P21-kan berkasnya dan wajib lapor, sementara sekretaris dinas pertanian Kabupaten Soppeng masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa,dan juga wajib lapor dua kali sepekan," Kata Akp Amrin.
Berkas penyidikan yang sebelumnya pihak kejaksaan mengembalikan ke penyidik Tipikor Polres Soppeng telah dilengkapi dan kini ditangani kejaksaan.
"Kalau berkas dari sekretaris dinas pertanian sementara diperiksa kembali oleh kejaksaan, setelah dikembalikan beberpa waktu lalu," paparnya
Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Watansoppeng yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Arif Suhartono membenarkan bahwa berkas penyidikan kepala dinas pertanian dan horti kultura telah di P21-kan.
"Berkas kepala dinas pertanian telah P21 sementara untuk sekretarisnya masih belum cukup bukti, dan masih didalami, "ujar Arif
La Barakka
Kegiatan yang merugikan negara tersebut, melibatkan mantri tani,PPK dan PPL yang ditersankakan sebelumnya
Sementara dalam pengembangan penyidikan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Soppeng kepala Dinas Pertanian Ir. Yuliana dan Sekretarisnya Darwis harus menjalani wjib lapor selama dua kali sepekan hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP, Amrin A.T.SH.MH, kepada Kepada wartawan Rabu, (29/04) lalu.
"Kepala dinas pertanian sudah di P21-kan berkasnya dan wajib lapor, sementara sekretaris dinas pertanian Kabupaten Soppeng masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa,dan juga wajib lapor dua kali sepekan," Kata Akp Amrin.
Berkas penyidikan yang sebelumnya pihak kejaksaan mengembalikan ke penyidik Tipikor Polres Soppeng telah dilengkapi dan kini ditangani kejaksaan.
"Kalau berkas dari sekretaris dinas pertanian sementara diperiksa kembali oleh kejaksaan, setelah dikembalikan beberpa waktu lalu," paparnya
Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Watansoppeng yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Arif Suhartono membenarkan bahwa berkas penyidikan kepala dinas pertanian dan horti kultura telah di P21-kan.
"Berkas kepala dinas pertanian telah P21 sementara untuk sekretarisnya masih belum cukup bukti, dan masih didalami, "ujar Arif
La Barakka