Mahasiswa unjuk rasa terkait pembayaran PNBP
Bone,Bugiswarta-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negri (STAIN) Watampone di halam gedung Birokrasi Kampus dijalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat sekitar pukul 10:00.selasa(21/4)
Aksi tersebut dilakukan terkait dengan adanya tindak lanjut dari kementerian keuangan atas usul perubuahan tarif dalam PP No. 47 tahun 2004 tentang tarif PNBP yang berlaku di kementerian agama
Dalam aksinya sejumlah mahasiswa meminta kepada birokrasi kampus untuk memberikan penjelasan terkait dengan adanya penerimaan pembayaran Negara bukan pajak sebesar 500 ribu yang di peruntuhkan kepada seluruh mahasiswa
"Kami melakukan aksi unjuk rasa ini untuk menolak dan meminta penjelasan kepada pihak birokrasi kampus terkait dengan adanya pembayaran, kami menolak untuk melakukan pembayaran PNBP ini karna tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak memliki timbal Balik terhadap mahasiswa dan itu memberatkan mahasiswa ".ungkap Arsyad koordinator Lapangan
Sedangkan ketua Stain Watampone Prof Dr H. Haddise M.Ag menjelaskan kalau pembayaran PNBP ini semenjak tahun 2011 lalu, namun tidak dimasukkan dalam kas negara dan dikelolah sendiri oleh pihak kampus
"Pembayaran ini mulai sejak tahun 2011 namun dikelolah oleh pihak kampus dan memang ini pelanggaran, tapi untuk tahun ini kami akan menertibkan karna ini adalah kewajiban mahasiswa, kalau memang belum mampu membayar bisah ditunda dulu KKNnya".ungkap prof Haddise
Syahruddin/ La Barakka
Bone,Bugiswarta-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negri (STAIN) Watampone di halam gedung Birokrasi Kampus dijalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat sekitar pukul 10:00.selasa(21/4)
Aksi tersebut dilakukan terkait dengan adanya tindak lanjut dari kementerian keuangan atas usul perubuahan tarif dalam PP No. 47 tahun 2004 tentang tarif PNBP yang berlaku di kementerian agama
Dalam aksinya sejumlah mahasiswa meminta kepada birokrasi kampus untuk memberikan penjelasan terkait dengan adanya penerimaan pembayaran Negara bukan pajak sebesar 500 ribu yang di peruntuhkan kepada seluruh mahasiswa
"Kami melakukan aksi unjuk rasa ini untuk menolak dan meminta penjelasan kepada pihak birokrasi kampus terkait dengan adanya pembayaran, kami menolak untuk melakukan pembayaran PNBP ini karna tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak memliki timbal Balik terhadap mahasiswa dan itu memberatkan mahasiswa ".ungkap Arsyad koordinator Lapangan
Sedangkan ketua Stain Watampone Prof Dr H. Haddise M.Ag menjelaskan kalau pembayaran PNBP ini semenjak tahun 2011 lalu, namun tidak dimasukkan dalam kas negara dan dikelolah sendiri oleh pihak kampus
"Pembayaran ini mulai sejak tahun 2011 namun dikelolah oleh pihak kampus dan memang ini pelanggaran, tapi untuk tahun ini kami akan menertibkan karna ini adalah kewajiban mahasiswa, kalau memang belum mampu membayar bisah ditunda dulu KKNnya".ungkap prof Haddise
Syahruddin/ La Barakka