Makassar,Bugiswarta.com--Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar terkait dugaan pemalsuan dokumen telah beredar informasi ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Hal ini memicu kekeecewaan dari sejumlah praktisi hukum Acram Mappauna Asiz dengan sikap Penyidik Polda Sulsel jika memang Abraham ditahan.
"Etika penegakan hukum sudah luntur" Tegas Acram Mappauna Asiz
Dia menilai bahwa pihak kepolisian,memang memiliki kewenangan akan tetapi bagi Acram menilai polisi tidak patut mempertontonkan kondisi kekiniaan.
"Kewenangan itu memang ada, tapi apakah etis dipertontonkan dalam kondisi seperti ini!" Terang Acram
La Barakka