Djusman AR Laporkan Rumah Bernyanyi disamping Mapolres Soppeng -->
Cari Berita

Djusman AR Laporkan Rumah Bernyanyi disamping Mapolres Soppeng

Djusman AR
Soppeng,Bugiswarta--Koordinator Fokal NGO Sulawesi Selatan dan barat Djusman AR melaporkan rumah bernyanyi yang terletak di jalan kemakmuran samping Mapolres Soppeng

Paantauan bugiswarta.com senin 27/04 sebelum kekantor Mapolres Soppeng Djusman AR bersama warga dan awak media  mendatangi lokasi tersebut.

Setelah mendatangi lokasi (memastikan) keberadaan rumah bernyanyi itu Djusman langsung mendatangi kantor Mapolres Soppeng untuk menindak lanjuti dan melaporkannya atas adanya laporan dari warga bahwa ada rumah benyanyi yang berlokasi ditengah pemukiman warga yang terletak disamping kantor Markas besar kepolisian resor (Mapolres) Soppeng yang disyanyilir menjadi tempat penjualan minuman keras,(Al-Kohol).

Dihadapan sejumlah wartawan dan warga, dihalaman kantor Mapolres Soppeng sekitar pukul 01:00 WITA dini hari Djusman AR menelpon Kapolres Baru AKPB. Dodied Prasetyo Aji, SIK, MH hanya saja nomor ponselnya tidak aktif lalu langsung menelpon wakapolres dan menyampaikan ada rumah benyanyi yang dikeluhkan oleh warga karena diduga menjadi kedok penjualan miras bahkan diduga menjadi tempat mangkalnya kupu-kupu malam.

"Saya melaporkan rumah bernyanyi tersebut ke Polres Soppeng dengan adanya laporan warga bahwa rumah bernyayi tersebut menjadi tempat penjualan Miras, dan saya menganggap ini sudah menjadi laporan,ini merupakan PR  bagi kapolres yang baru bertugas di Soppeng. "Terangnya

Lebih lanjut kata dia bahwa pihaknya juga akan menyampaikan kepolda Sul-selbar untuk ditindak lanjuti

"Jika ini tidak ditindak lanjuti, maka  jangan salahkan jika menilai ada pembiaran, dan bisa saja ada back up dari oknum" Kata dia.

Dia menambahkan bahwa keanehannya adalah rumah bernyayi tersebut berada di samping kantor polisi, yang disyalilir hanya kedok

"Jelas ini aneh bagi saya karena, terkesan ada pembiaran, fatalnya lagi berada disamping kantor Mapolres Soppeng," ujar Djusman AR

La Barakka