BPN Soppeng, Sertifikat Prona 'Gratis' -->
Cari Berita

BPN Soppeng, Sertifikat Prona 'Gratis'

Ilustrasi
Soppeng,bugiswarta--Kabupaten Soppeng kembali mendapatkan kucuran program Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanya 1800 sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria. (PRONA) tahun 2015 di 11 lokasi yakni Desa Rompegading, Desa Maccile, Desa Citta, Desa Labae, Desa Timusu, Desa Tettong, Desa Donri-Donri, Desa Baringen, Desa Paningcong, Desa Bulue, dan Desa Laringgi di yang tersebar disejumlah Kecamatan hal ini diuangkapkan Kasubsi pendaftaran hak Bada Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng Andi Imran BA Jum'at (27/03)

Program Sertifikat Gratis untuk masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan mengah justru tidak gratis hingga kemsyarakat walaupun pihak BPN telah menekankan saat penyuluhan bahwa tidak memungut biaya kepada peserta prona.

Pembayaran yang terjadi dilapangan menurut penanggungjawab prona 2014 ini Andi Imran bahwa itu biasanya terjadi pembayaran ketika masyarakat dengan kepala desa membuat kesepakatan.

"Memang banyak yang mengatakan ada biaya pembayaran mulai dari 200.000, hingga 350.000 yang terjadi tapi itu atas dasar kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah setempat," Kata Andi Imran

Biaya yang keluar dari masyarakat menurutnya adalah biaya seperti pembayaran patok, materai karena pada tahun 2014 lalu Kabupaten Soppeng juga mendapatkan proyek prona sebanyak 1800 sertifikat dapat anggaran APBD untuk menanggulangi baiaya  patok dan materai namun untuk tahun 2015 tidak ada lagi sokongan dari daerah.

"Yang jelas pihak BPN tidak pernah memungut biaya, dan itu telah ditekankan pada saat penyuluhan, namun jika ada pembayaran di pemerintah setempat seperti desa itu tidak bisa kami campuri, dan saya rasa jika kesepakatan dengan masyarakat hal itu tidak bisa digugat",tegasnya

Hanya saja biaya-biaya yang menjadi tanggungan peserta prona seperti yang berkaitan dengan alas hak atau alat bukti perolehan atau penguasaan tanah, patok batas, materai dan BPHTB/PPh dinilai siginifikan sangat tinggi.

"Kalau warga membayar hingga Rp.200.000 -300.000 merupakan biaya yang cukup tinggi, seperti yang dialami sejumlah pesrta prona asal Besa Baringen Kecmatan Lili Rilau," Kata Cammani di kantor BPN Kabupaten Soppeng yang menemukan adanya pembayaran warga sebesar 300.000.

Baginya biaya tersebut dinilai tinggi pasalnya program yang sudah jelas mata anggarannya dari APBN telah dikalulasi hingga penerbitan sertifikat.

"Kalau misalkan setiap warga yang menjadi peserta prona dalam satu lokasi dengan jumlah Rp.300.000 dikali 100 orang, maka itu akan melebihi dari biaya patok dan materai," terangnya.

Harapnya Pihak BPN menegaskan sampai kebawa, mengenai adanya pembayaran disampaikan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

"Jangan menjdikan proyek ini sebgai ajang bisnis untuk mendapatkan keuntungan lebih dari masyarakat, seperti pembayaran yang yang jika dikalkulasi bisa berlebih, apalagi program ini memang diperuntuhkan untuk warga miskin dan menengah" ujar Cammane.

La Barakka